Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan
Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah
Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte
Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu
itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas
Ekonomi, (2) Fakultas
Hukum, dan (3) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas
ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal
30 Desember 1966.
Pada tanggal 1
Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang
berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Dalam bidang
sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas.
Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah
dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan
tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan
mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah
Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui
pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana
Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM
tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan
tinggi masa depan.
Dengan kondisi
yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga
tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas
bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia
Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang
bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sumber: www.umm.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar